Kondisi umum
Kabupaten Sidoarjo
merupakan kabupaten terkecil dan terpadat penduduknya di Jawa Timur
dengan luas wilayah 63.438,534 ha atau 634,39 km2, diapit kali Surabaya
(32,5km ) dan kali Porong (47 km) dengan potensi:
Lahan pertanian: 28.763 Ha | |
Lahan perkebunan tebu: 8.164 Ha | |
Lahan pertambakan: 15.729 Ha | |
Selebihnya tanah pekarangan, pemukiman, industri, perumahan dan lain-lain |
Letak Geografis
Kabupaten Sidoarjo lahir pada 31 Januari 1959, terletak antara 112,5 BT – 112,9 BT dan 7,3 LS – 7,5 LS dengan batas – batas :
Utara : Kodya Surabaya dan Kabupaten Gresik | |
Selatan : Kabupaten Pasuruan | |
Barat : Kabupaten Mojokerto | |
Timur : Selat Madura | |
Peta Sidoarjo | |
Ketinggian dari permukaan laut:
0–3m : Daerah bagian timur merupakan daerah tambak dan pantai (29,99%) hampir keseluruhan berair asin. | |
0–10m : Daerah bagian tengah sekitar jalan protokol (40,81 %) berair tawar | |
0–25m : Daerah bagian barat (29,20 %) |
Penduduk
Berdasarkan hasil survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) 1996 jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo 1.354.749
jiwa dengan kepadatan penduduk 2.135,52 jiwa/ km2.
Pertumbuhan penduduk dalam kurun waktu tahun
1990 – 1996 rata – rata 2,92 % pertahun, bukan karena besarnya angka
kelahiran atau kegagalan program KB tetapi karena faktor perkembangan
industri di Sidoarjo, sebagai daerah penyangga Kodya Surabaya yang
merupakan Ibukota Propinsi Jawa Timur.
Slogan / Motto
SIDOARJO PERMAI / BERSIH HATINYA
(Pertanian Maju Andalan Industri, Bersih,
rapi, Serasi, Hijau, Sehat, Indah dan Nyaman).
Artinya Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah pertanian yang subur
sebagai lumbung pangan, mempertahankan pertanian maju agar bias
swasembada pangan dengan cara intensifikasi pertanian dan menggunakan
mekanisme teknologi tepat guna, disamping itu mendorong perkembangan
industri yang semakin meningkat, sehingga keduanya berkembang secara
serasi. Selain itu masyarakat Kabupaten Sidoarjo berbudaya hidup dalam
lingkungan yang bersih, rapi, serasi, hijau, sehat, indah dan nyaman.
Sejarah singkat kabupaten Sidoarjo
Pada tahun 1851 Sidoarjo masih
bernama Sidokare yang merupakan bagian dari daerah Kabupaten Surabaya.
Saat itu Sidokare dipimpin oleh seorang Patih yang bernama
R.Ng.Djojohardjo dan dibantu oleh seorang wedono bernama Bagus
Ranuwirjo. Baru pada tanggal 31 Januari 1859 berdasarkan keputusan
Hindia Belanda No. 9 /1859 Staatsblat No. 6 Kabupaten Surabaya dipecah
menjadi 2 , yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare dipimpin
oleh seorang Bupati.
Bupati pertama Sidokare adalah
RT.NOTOPURO ( RTP. TJOKRONEGORO I ) yang merupakan putra Bupati
Surabaya dan bertempat tinggal di Pandean ( Sidoarjo Plasa Sekarang ).
Pada masa pemerintahan beliau inilah didirikan masjid di Pekauman (
Masjid ABROR ).
Berdasarkan keputusan pemerintah Hindia Belanda No.
10 / 1859 tanggal 28 Mei 1859 Staatsblat No. 32 nama Kabupaten Sidokare
diganti dengan Kabupaten Sidoarjo. Tahun 1862 Bupati Tjokronegoro I
memindahkan rumah Kabupaten dari kampung Pandean ke kampung Pucang (
Wates ). Disini beliau mendirikan Masjid Jami’ ( Masjid AGUNG ) dan
disebelah barat masjid dijadikan Pesarean Pendem ( Asri ). Ketika
beliau wafat tahun 1863, jasad beliau disemayamkan dipesarean tersebut.
Sebagai penggantinya diangkatlah Kanjeng Djimad
Djokomono kakak almarhum , sebagai Bupati Sidoarjo ke dua dengan gelar
RTAA Tjokronegoro II. Pada masa ini pembangunan Masjid Jami’ dan
perbaikan pesarean Pendem dilanjutkan, ditambah dengan pembangunan
kampung Mager Sari.
Tahun 1883 Bupati RTAA Tjokronegoro II mendapat
pensiun, kemudian wafat dimakamkan dipesarean Botoputih Surabaya.
Penggantinya adalah RP Sumodirejo, pindahan dari Tulungagung yang hanya
memerintah selama 3 bulan karena wafat dan dimakamkan dipesarean
Pendem.
Selanjutnya pada tahun itu juga diangkatlah RAAT
Tjokronegoro I sebagai Bupati Sidoarjo. Pada tahun 1895 beliau
menyempurnakan pembangunan Mesjid Jami’ dengan pemasangan marmer untuk
memperindah masjid dan menetapkan pesarean bagi para Bupati dan
keluarga, Penghulu dan segenap ahlul masjid berada dipekarangan masjid
Jami’
Pada waktu Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 6 Kawedanan (distrik) :
1. | Djenggolo I Kawedanan Gedangan; |
2. | Djenggolo II Kawedanan Sidoarjo; |
3. | Djenggolo III Kawedanan Krian; |
4. | Djenggolo IV Kawedanan Taman; |
5. | Rawa Pilo I Kawedanan Porong; |
6. | Rawa Pulo II Kawedanan Bulang. |
Nama – nama ini mulai hilang
kira-kira pada tahun 1902. Tentang sistim pemerintahan pada masa itu
memakai sistim sentralisasi dan hirarkis, yaitu Wedono dibawah perintah
Bupati dan Camat dibawah Perintah Wedono.
Bupati RAA Tjondronegoro I wafat tahun 1906 dan
dimakamkan di Pesarean belakang masjid Jami’. Sebagai gantinya adalah
RP Samiun, bergelar RAA Tjondronegoro II yang diangkat pada tahun itu
juga. Setelah memerintah selama kurang lebih 18 tahun, beliau pensiun (
1924 ). Setelah itu selama 2 tahun (1924-1926) Kabupaten Sidoarjo
vakum (tidak ada Bupatinya).
Pada tahun 1926 RTA Sumodipuro diangkat menjadi
Bupati. Setelah menderita sakit berkepanjangan pada tahun 1932 beliau
pensiun. Selama satu tahun jabatan Bupati kosong lagi dan baru tahun
1933 RAA Suyadi yang semula Patih Madiun diangkat menjadi Bupati.
Sejak 8 Maret 1942 hingga
15 Agustus 1945 Daerah Delta Brantas berada dibawah Kekuasaan Militer
Jepang, sebagaimana halnya daerah-daeah di Indonesia lainnya. Selama
masa pendudukan Jepang ini Bupati Sidoarjo tetap dijabat oleh Bupati
RAA Suyadi.
|
||
Pemerintah Republik Indonesia
Pada 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu, didaerah-daerah mulai dibentuk badan atau perkumpulan yang bersifat Nasional. Pada saat itu yang berkuasa didaerah Delta Berantas adalah Kaigun (tentara laut Jepang). Badan - badan atau perkumpulan yang bersifat Nasional mulai bibentuk dengan nama BKR dan PTKR. Pada permulaan Maret 1946 Belanda kembali ke daerah kita. Pada waktu menduduki Gedangan Pemerintah memandang perlu untuk memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Sidoarjo ke Porong. |
||
Pemerintahan Recomba (1946-1949).
Tanggal 24 Desember 1946 Belnda menyerang Kota Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dipindahkan lagi yaitu kedaerah Jombang . Sesudah Negara Jawa Timur dibentuk daerah Delta Berantas ini masuk daerah Negara Boneka tersebut. Mulai saat itu Daerah Sidoarjo berada dibawah pemerintahan Recomba yang berjalan hingga tahun 1949. Pada waktu itu Bupati Sidoarjo adalah: 1. K. Ng. Soebakti Poespanoto; 2. R. Suharto. Tanggal 27 Desember 1949 Belanda menyerahkan kembali Pemerintahan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada waktu itu juga daerah Delta Brantas menjadi daerah Republik Indonesia. |
||
Sesudah penyerahan kembali kedaulatan. Sesudah penyerahan kembali kedaulatan kepada Pemerintah RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 22/1948. R Suryadi Kertosoeprojo diangkat menjadi Bupati/Kepala Daerah di Kabupaten Sidoarjo http://pariwisata.sidoarjokab.go.id/profil.php |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar